Total Tayangan Halaman

Kamis, 07 Juli 2011

HMJ TI STMIK Banjarbaru

ARTI WARNA
MERAH Melambangkan Beberanian  Dalam Bertindak dan Bersikap
Abu-abu melambangkan  Almameter  STMIKbanjarbaru  sebagai  Naungan untuk HMJTI
HIJAU melambangkan Ketenangan  yang diberikan oleh HMJTI
Hitam melambangkan Ketegasan  HMJTI
PUTIH Melambangkan sikap Keprofesionalitasan dalam Berorganisasi

ARTI LAMBANG

Bentuk logo mengambil bentuk bentuk wereless dengan memodifikasinya sebagai Icon yang umum digunakan oleh jaringan Komputer  tanpa kabel sehingga HMJTI merupakan organisasi mahasiswa Komputer di STMIK Banjarbaru

@ lambang wereless yang berada didalam lingkaran tengah hmjti mengartikan bahwa hmjti selain bekerja di internal kampus juga mengabdikan diri untuk lingkungan dan masyarakat.

@ Dua bintang berwarna abu-abu mengapit tulisan STMIK Banjarbaru mengartikan bahwa kampus STMIKbanjarbaru menaungi dua kampus ,Kampus banjarbaru dan kampus Banjarmasin,

@ Lingkaran luar seperti bulatan dan mempunyai enam garis yang keluar Ibarat Gear mengartikan Teknik Informatika adalah Jurusan dalam bidang Hardware,Software  dan jaringan Komputer yang dinaungi  oleh STMIKbanjarbaru.

@ Bulatan luar dengan warna Merah dan putih mengartikan Bendera Indonesia yang berAsas kan Pancasila dan Demokrasi.

HMJTI (Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika) merupakan himpunan aktivis mahasiswa TI yang tergabung dalam satu organisasi di STMIK Banjarbaru. HMJTI  menjadi suatu wadah yang sangat penting bagi mahasiswa jurusan TI pada khususya, antara lain untuk mengkaji inter-disiplin keilmuan, keorganisasian, aspirasi mahasiswa, kritiksaran kepada pihak lembaga STMIK Banjarbaru, serta melakukan pengabdian kepada masyarakat.
HMJTI merupakan organ yang dilahirkan dari kebutuhan komunitas mahasiswa, harus mampu mewadahi kegelisahan mahasiswa yang merupakan bagian dari kehidupan kemahasiswaan. Sebagai alat perjuangan, HMJTI bukan hanya bersifat mengarahkan dan berfungsi untuk mewujudkan karya nyata mahasiswa, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan dari gerak maju kemahasiswaan, sehingga organisasi kemahasiswaan harus bertugas. Dan sebagai wahana pembinaan yang akan mencetak kader-kader baru dan memelihara nilai-nilai perjuangan kemahasiswaan. Sebagai alat perjuangan, HMJTI bukan hanya berfungsi dalam kerangka perbaikan masyarakat. HMJTI harus mampu mengatasi kelemahan-kelemahan internal kemahasiswaan. Dalam kerangka inilah HMJTI harus mampu melayani kemahasiswaan itu sendiri, sehingga tidak ada lagi hambatan internal yang menghambat kemahasiswaan untuk memasuki wilayah kemasyarakatan.

misi:
sebagai wadah forum untuk menampung  Aspirasi, mahasiswa TI dan juga sebagai sarana sosialisasi dan publikasi [STMIK Banjarbaru]

visi:
memberikan pelayanan berupa pemecahan masalah dan masukan/pendapat bagi mahasiswa Teknik Informatika kepada lembaga kampus maupun HMJTI


Tata Cara Penerimaan Anggota
1.       Anggota diterima melalui tata cara perekrutan anggota yang dilakukan oleh pengurus HMJ-TI.
2.       Tata cara penerimaan anggota :
a.       Mengajukan permintaan menjadi anggota secara tertulis
b.       Mengikuti LDK yang dilaksanakan oleh pengurus
  1. Anggota pasif ialah setiap mahasiswa yang masih terdaftar sebagai mahasiswa STMIK Banjarbaru Jurusan Teknik Informatika.

Pengurus HMJ-TI
1.       Pengurus adalah anggota yang telah terpilih untuk melaksanakan tugas dan kewajiban serta mengatur jalannya organisasi.
2.       Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya pengurus merangkap sebagai anggota HMJ-TI.
3.       Dalam melaksanakan tugas dan fungsinnya, pengurus bertanggung jawab kepada Ketua Jurusan Teknik Informatika.
4.       Pengurus terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, ketua Bidang, Seksi, Humas dan dibantu oleh anggota.

Tata cara pemilihan Pengurus
Pemilihan calon pengurus dilakukan oleh panitia pemilihan yang dibentuk oleh pengurus.


Persyaratan
1.       Untuk menjadi pengurus HMJ-TI harus terlebih dahulu menjadi anggota aktif.
2.       Mempunyai IPK minimal 2,5 dan persyaratan lainnya yang ditentukan oleh panitia.
3.       Seseorang dapat diangkat menjadi pengurus tanpa melalui persyaratan diatas jika dibutuhkan dan melalui keputusan rapat pengurus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar